web counter Program Doktor UI - Info Kuliah Karyawan Sabtu Minggu S1 S2

Program Doktor UI

Jika anda yang sedang mencari informasi Program Doktor UI, maka Info Kuliah Karyawan Sabtu Minggu S1 S2 akan menyampaikan tentang Program Doktor UI seperti dibawah ini:

Program Doktor UI

Program Seleksi

Di dalam menghadapi ujian masuk Program Doktor, calon mahasiswa harus mempersiapkan sinopsis dan mencari Calon Pembimbing Akademik. Untuk membantu calon mahasiswa supaya dapat menghadapi ujian tersebut dengan baik, calon mahasiswa menempuh Program Persiapan Doktor dengan ketentuan sbb:

· Minimal dalam 2 catur wulan (2 kali 4 bulan).



· Perkuliahan (tatap muka):

a) Kuliah mata pelajaran pilihan yang diperlukan

b) Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian (Umum)

c) Metodologi Bidang-bidang Pilihan

♦ Arsitektur dan Ilmu Sosial

♦ Arsitektur dan Teknologi

♦ Perkotaan dan Ilmu Sosial

♦ Perkotaan dan Teknologi



· Kerja Mandiri :

a) Kajian mandiri literatur

b) Kajian Problematik dengan riset pendahuluan dan pengajuan proposal desertasi

c) Penentuan Calon Pembimbing Akademik



· Ujian Calon Mahasiswa untuk memasuki Program Doktor dengan didampingi oleh Calon

Pembimbing Akademik:

a) Kajian komprehensif dan problematik

b) Sinopsis



Program Doktor

Selanjutnya, konsep pendidikan program Doktor Teknik dimulai dengan program terstruktur pendalaman teori dan ilmu pengetahuan melalui perkuliahan, seminar, kajian literatur yang bermuara kepada usulan disertasi dan kesiapan kemampuan melakukan riset besar. Setelah melakukan kegiatan tersebut, mahasiswa mengikuti ujian komprehensif. Apabila dinyatakan lulus, mahasiswa berstatus sebagai Kandidat Doktor (Doctorant), telah memiliki Promotor dan Co-Promotor dan mulai memasuki tahap penyusunan disertasi.

Hasil disertasi merupakan kontribusi sebuah bangunan teori yang dipertahankan di depan juri. Sidang Promosi merupakan tahap untuk memperkenalkan Doktor Teknik baru kepada lingkungan Ilmu Teknik Arsitektur dan Perkotaan yang dihadiri oleh para pakar bidang Arsitektur dan Perencanaan Wilayah dan Kota.
Powered by Blogger.